• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
No Result
View All Result
KOMENPINTAR.COM
  • Nasional
  • Regional
  • Global
  • Megapolitan
  • Tren
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Money
  • Otomotif
  • Properti
  • Sains
KOMENPINTAR.COM
  • Berita
    • Nasional
    • Global
    • Megapolitan
    • Regional
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KOMENPINTAR.COM
No Result
View All Result
Home Tren
Daftar Wilayah Pekerja Penerima BLT Subdisi Gaji Rp 1 Juta

Daftar Wilayah Pekerja Penerima BLT Subdisi Gaji Rp 1 Juta

by komenpintar.com
Juli 30, 2021
in Tren
Bagikan ke Whatsapp

KOMPAS.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji akan kembali disalurkan dalam waktu dekat. 

Program bantuan subsidi upah bagi pekerja/buruh ini akan diberikan kepada pekerja dengan gaji paling banyak Rp 3,5 juta.

ArtikelTerkait

Kemenkes: Penyintas Covid-19 Dapat Divaksinasi 1 Bulan Setelah Sembuh

Kasus Pesawat Citilink dan Aturan soal Pintu Darurat Pesawat

Google Buka Lowongan Magang di Jakarta, Mahasiswa Bisa Daftar!

Melihat Museum Dharma Bhakti Kostrad, Tempat Patung Penumpas G30/S PKI yang Dibongkar

Jangan Lupa, Puncak Hujan Meteor Sextantid Bisa Disaksikan Besok Subuh

Bantuan diberikan sebesar Rp 500.000 selama dua bulan dalam sekali pencairan, yang berarti totalnya sebesar Rp 1 juta.

Tidak semua pekerja/buruh mendapatkan bantuan tersebut. Namun ada sejumlah persyaratan yang diberikan oleh pemerintah. 

Syarat penerima bantuan dijelaskan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.

Disebutkan, bantuan diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Selain itu, syarat lainnya bantuan diutamakan bagi pekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas, mana saja wilayahnya?

Merujuk pada Permenaker 16 Tahun 2021, wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 untuk persyaratan penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sebagai berikut:

DKI Jakarta

  1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu (level 4)
  2. Kota Administrasi Jakarta Barat (level 4)
  3. Kota Administrasi Jakarta Timur (level 4)
  4. Kota Administrasi Jakarta Selatan (level 4)
  5. Kota Administrasi Jakarta Utara (level 4)
  6. Kota Administrasi Jakarta Pusat (level 4)

Banten

  1. Kabupaten Tangerang (level 3)
  2. Kabupaten Serang (level 3)
  3. Kabupaten Lebak (level 3)
  4. Kota Cilegon (level 3)
  5. Kota Tangerang Selatan (level 4)
  6. Kota Tangerang (level 4)
  7. Kota Serang (level 4). 

 

Jawa Barat

  1. Kabupaten Sumedang (level 3)
  2. Kabupaten Sukabumi (level 3)
  3. Kabupetan Subang (level 3)
  4. Kabupaten Pangandaran (level 3)
  5. Kabupaten Majalengka (level 3)
  6. Kabupaten Kuningan (level 3)
  7. Kabupaten Indramayu (level 3)
  8. Kabupaten Garut (level 3)
  9. Kabupaten Cirebon (level 3)
  10. Kabupaten Cianjur (level 3)
  11. Kabupaten Ciamis (level 3)
  12. Kabupaten Bogor (level 3)
  13. Kabupaten Bandung Barat (level 3)
  14. Kabupaten Bandung (level 3)
  15. Kabupaten Purwakarta (level 4)
  16. Kabupetan Karawang (level 4)
  17. Kabupaten Bekasi (level 4)
  18. Kota Sukabumi (level 4)
  19. Kota Depok (level 4)
  20. Kota Cirebon (level 4)
  21. Kota Cimahi (level 4)
  22. Kota Bogor (level 4)
  23. Kota Bekasi (level 4)
  24. Kota Banjar (level 4)
  25. Kota Bandung (level 4)
  26. Kota Tasikmalaya (level 4). 

Jawa Tengah

  1. Kabupaten Wonosobo (level 3)
  2. Kabupaten Wonogiri (level 3)
  3. Kabupaten Temanggung (level 3)
  4. Kabupaten Tegal (level 3)
  5. Kabupaten Sragen (level 3)
  6. Kabupaten Semarang (level 3)
  7. Kabupaten Purworejo (level 3)
  8. Kabupaten Purbalingga (level 3)
  9. Kabupaten Pemalang (level 3)
  10. Kabupaten Pekalongan (level 3)
  11. Kabupaten Magelang (level 3)
  12. Kabupaten Kendal (level 3)
  13. Kabupaten Karanganyar (level 3)
  14. Kabupaten Jepara (level 3)
  15. Kabupaten Demak (level 3)
  16. Kabupaten Cilacap (level 3)
  17. Kabupaten Brebes (level 3)
  18. Kabupaten Boyolali (level 3)
  19. Kabupaten Blora (level 3)
  20. Kabupaten Batang (level 3)
  21. Kabupaten Banjarnegara (level 3)
  22. Kota Pekalongan (level 3)
  23. Kabupaten Sukoharjo (level 4)
  24. Kabupaten Rembang (level 4)
  25. Kabupaten Pati (level 4)
  26. Kabupaten Kudus (level 4)
  27. Kabupaten Klaten (level 4)
  28. Kabupaten Kebumen (level 4)
  29. Kabupaten Grobogan (level 4)
  30. Kabupaten Banyumas (level 4)
  31. Kota Tegal (level 4)
  32. Kota Surakarta (level 4)
  33. Kota Semarang (level 4)
  34. Kota Salatiga (level 4)
  35. Kota Magelang (level 4).

 

DI Yogyakarta

  1. Kabupaten Kulonprogo (level 3)
  2. Kabupaten Gunungkidul (level 3)
  3. Kabupaten Sleman (level 4)
  4. Kabupaten Bantul (level 4)
  5. Kota Yogyakarta (level 4).

Jawa Timur

  1. Kabupaten Tuban (level 3)
  2. Kabupaten Trenggalek (level 3)
  3. Kabupaten Situbondo (level 3)
  4. Kabupaten Sampang (level 3)
  5. Kabupaten Ponorogo (level 3)
  6. Kabupaten Pasuruan (level 3)
  7. Kabupaten Pamekasan (level 3)
  8. Kabupaten Pacitan (level 3)
  9. Kabupaten Ngawi (level 3)
  10. Kabupaten Nganjuk (level 3)
  11. Kabupaten Mojokerto (level 3)
  12. Kabupaten Malang (level 3)
  13. Kabupaten Magetan (level 3)
  14. Kabupaten Lumajang (level 3)
  15. Kabupaten Kediri (level 3)
  16. Kabupaten Jombang (level 3)
  17. Kabupaten Jember (level 3)
  18. Kabupaten Bondowoso (level 3)
  19. Kabupaten Bojonegoro (level 3)
  20. Kabupaten Blitar (level 3)
  21. Kabupaten Banyuwangi (level 3)
  22. Kabupaten Bangkalan (level 3)
  23. Kabupaten Sumenep (level 3)
  24. Kabupaten Probolinggo (level 3)
  25. Kota Probolinggo (level 3)
  26. Kota Pasuruan (level 3)
  27. Kabupaten Tulungagung (level 4)
  28. Kabupaten Sidoarjo (level 4)
  29. Kabupaten Madiun (level 4)
  30. Kabupaten Lamongan (level 4)
  31. Kabupaten Gresik (level 4)
  32. Kota Surabaya (level 4)
  33. Kota Mojokerto (level 4)
  34. Kota Malang (level 4)
  35. Kota Madiun (level 4)
  36. Kota Kediri (level 4)
  37. Kota Blitar (level 4)
  38. Kota Batu (level 4)

Bali

  1. Kabupaten Jembrana (level 3)
  2. Kabupetan Buleleng (level 3)
  3. Kabupaten Badung (level 3)
  4. Kabupaten Gianyar (level 3)
  5. Kabupetan Klungkung (level 3)
  6. Kabupaten Bangli (level 3)
  7. Kota Denpasar (level 3).

 

Sumatera Utara

  1. Kota Medan (level 4)
  2. Kota Sibolga (level 3)

Sumatera Barat

  1. Kota Bukit Tinggi (level 4)
  2. Kota Padang (level 4)
  3. Kota Padang Panjang (level 4)
  4. Kota Solok (level 3).

Kepulauan Riau

  1. Kota Baram (level 4)
  2. Kota Tanjung Pinang (level 4)
  3. Kabupaten Natuna (level 3)
  4. Kabupaten Bintan (level 3)

Lampung

  1. Kota Bandar Lampung (level 4)
  2. Kota Metro (level 3)

Kalimantan Barat

  1. Kota Pontianak (level 4)
  2. Kota Singkawang (level 4)

Kalimantan Timur

  1. Kabupaten Berau (level 4)
  2. Kota Balikpapan (level 4)
  3. Kota Bontang (level 4)

Nusa Tenggara Barat

  1. Kota Mataram (level 4).

 

Papua Barat

  1. Kabupaten Manokwati (level 4)
  2. Kota Sorong (level 4)
  3. Kabupaten Fak Fak (level 3)
  4. Kabupaten Teluk Bintuni (level 3)
  5. Kabupaten Teluk Wondama (level 3).

Aceh

  1. Kota Banda Aceh (level 3)

Riau

  1. Kota Pekan Baru (level 3)

Jambi

  1. Kota Jambi (level 3)

Sumatera Selatan

  1. Kota Lubuk Linggau (level 3)
  2. Kota Palembang (level 3)

Bengkulu

  1. Kota Bengkulu (level 3)

Kalimantan Tengah

  1. Kabupaten Sukamara (level 3)
  2. Kabupaten Lamandau (level 3)
  3. Kota Palangkaraya (level 3)

Kalimantan Utara

  1. Kabupaten Bulungan (level 3)

Sulawesi Utara

  1. Kota Manado (level 3)
  2. Kota Tomohon (level 3)

Sulawesi Tengah

  1. Kota Palu (level 3)

Sulawesi Tenggara

  1. Kota Kendari (level 3)

Nusa Tenggara Timur

  1. Kabupaten Lembata (level 3)
  2. Kabupaten Nagekeo (level 3)

Maluku

  1. Kabupaten Kepulauan Aru (level 3)
  2. Kota Ambon (level 3)

Papua

  1. Kabupaten Boven Digoel (level 3)
  2. Kota Jayapura (level 3)

Informasi lengkapnya dapat diakses di sini.

#Daftar #Wilayah #Pekerja #Penerima #BLT #Subdisi #Gaji #Juta #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: bantuan subsidi gajibantuan subsidi gaji rp 1 jutaBantuan subsidi gaji Rp 1 juta pekerja wilayah pandemi level 4bantuan subsidi upah 2021bantuan upah pekerjaBLT subsidi gajiBSU 2021Ida FauziyahIndonesiakapan BSU cairkemnaker.go.id
Previous Post

Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Dilarang di Jabodetabek Selama PPKM Level 4

Next Post

Masukkan Belut ke Anus untuk Redakan Sembelit, Pria Ini Hampir Mati

Related Posts

Kemenkes: Penyintas Covid-19 Dapat Divaksinasi 1 Bulan Setelah Sembuh
Tren

Kemenkes: Penyintas Covid-19 Dapat Divaksinasi 1 Bulan Setelah Sembuh

by komenpintar.com
Oktober 1, 2021
Kasus Pesawat Citilink dan Aturan soal Pintu Darurat Pesawat
Tren

Kasus Pesawat Citilink dan Aturan soal Pintu Darurat Pesawat

by komenpintar.com
September 29, 2021
Google Buka Lowongan Magang di Jakarta, Mahasiswa Bisa Daftar!
Tren

Google Buka Lowongan Magang di Jakarta, Mahasiswa Bisa Daftar!

by komenpintar.com
September 29, 2021
Melihat Museum Dharma Bhakti Kostrad, Tempat Patung Penumpas G30/S PKI yang Dibongkar
Tren

Melihat Museum Dharma Bhakti Kostrad, Tempat Patung Penumpas G30/S PKI yang Dibongkar

by komenpintar.com
September 28, 2021
Jangan Lupa, Puncak Hujan Meteor Sextantid Bisa Disaksikan Besok Subuh
Tren

Jangan Lupa, Puncak Hujan Meteor Sextantid Bisa Disaksikan Besok Subuh

by komenpintar.com
September 27, 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Komenpintar.com menyajikan berita-berita pilihan dari sumber media nasional yang sudah di pilih oleh tim redaksi.
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2023 komenpintar.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Global
    • Megapolitan
    • Regional
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan

© 2023 komenpintar.com