WhatsApp sedang mengembangkan fitur baru yang menarik, yaitu kemampuan untuk menerima pesan dari aplikasi lain. Fitur ini diperlukan untuk memenuhi regulasi Digital Markets Act (DMA) Uni Eropa yang mewajibkan perusahaan teknologi besar memiliki fitur komunikasi antar-aplikasi. WhatsApp akan meluncurkan fitur bernama “third-party chats” yang memungkinkan pengguna menerima pesan dari aplikasi selain WhatsApp. Fitur ini masih dalam tahap pengembangan dan belum bisa digunakan. WhatsApp memiliki waktu 6 bulan untuk memperbarui aplikasinya sesuai dengan regulasi DMA. Selain itu, fitur ini juga akan memungkinkan orang yang tidak memiliki akun WhatsApp untuk mengontak pengguna WhatsApp. Mekanisme keamanan end-to-end encryption WhatsApp tetap berfungsi dalam skenario ini. Pengguna juga akan memiliki opsi untuk memilih agar tidak bisa dikontak dari aplikasi lain.
KOMENPINTAR.com – WhatsApp menggullirkan update terbaru untuk aplikasi WhatsApp Beta di Google Play Store. Versi 2.23.19 ini menunjukkan calon fitur baru yang menarik, yakni kemampuan menerima pesan dari aplikasi lain.
WhatsApp mengembangkan fitur tersebut dalam rangka memenuhi regulasi Digital Markets Act (DMA) Uni Eropa yang mulai diterapkan pada Mei lalu.
DMA mengharuskan perusahaan-perusahaan teknologi besar memiliki fitur komunikasi antar-aplikasi. WhatsApp adalah salah satu perusahaan yang dikenai peraturan DMA karena dianggap besar dengan pengguna berjumlah banyak, sehingga dianggap memenuhi kriteria.
Di dalam WhatsApp Beta versi 2.23.19 pun terlihat bahwa WhatsApp bakal memenuhi ketentuan yang ditetapkan regulasi baru itu dengan menawarkan fitur baru bernama third-party chats yang memungkinkan penerimaan pesan dari aplikasi selain WhatsApp.
Saat ini third-party chats masih dalam tahap pengembangan dan belum bisa dipakai, seperti terlihat dalam screenshot yang dihimpun KompasTekno dari WABetaInfo, Selasa (12/9/2023). Nantinya akan ada bagian khusus di WhatsApp untuk fitur itu.
WhatsApp punya waktu 6 bulan untuk memperbarui aplikasinya sesuai dengan Digital Markets Act di Uni Eropa. Belum diketahui apakah dukungan chat pihak ketiga juga akan disediakan oleh WhatsApp di wilayah dunia lain di luar Eropa atau tidak.
Yang jelas, selain kemampuan penerimaan pesan dari aplikasi lain alias chat interoperability, nantinya orang yang tidak memiliki akun WhatsApp pun akan bisa mengontak pengguna WhatsApp.
Misalnya, pengguna aplikasi Signal bakal bisa mengirim pesan ke temannya yang memakai WhatsApp, walaupun si pengguna Signal tersebut tidak memiliki akun di WhatsApp.
Bagaimana dengan end-to-end encryption WhatsApp? WABetaInfo mengatakan bahwa mekanisme keamanan tersebut semestinya akan tetap berfungsi dalam skenario ini.
Selain itu, seperti yang dituangkan dalam Pasal 7 dari regulasi DMA, jika dukungan third party chat sudah tersedia nanti, pengguna kemungkinan juga akan memiliki opsi opt out alias bisa memilih agar tidak bisa dikontak dari aplikasi lain.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Komenpintar.com. Kunjungi Instagram kami “Komenpintar.com News Update”, caranya klik link https://www.instagram.com/komen.pintar, kemudian join.
#WhatsApp #Bakal #Bisa #Terima #Pesan #dari #Aplikasi #Lain
Klik disini untuk lihat sumber berita