• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
No Result
View All Result
KOMENPINTAR.COM
  • Nasional
  • Regional
  • Global
  • Megapolitan
  • Tren
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Money
  • Otomotif
  • Properti
  • Sains
KOMENPINTAR.COM
No Result
View All Result
Home Otomotif
Klaim Kerusakan Mobil yang Ditolak Asuransi: Membuat Kampanye Menyuarakan Keadilan!

Klaim Kerusakan Mobil yang Ditolak Asuransi: Membuat Kampanye Menyuarakan Keadilan!

by komenpintar.com
Juli 28, 2023
in Otomotif
Bagikan ke Whatsapp

Mengasuransikan mobil adalah langkah penting untuk melindungi kendaraan Anda dari kerugian yang mungkin terjadi. Namun, sebelum mengajukan klaim asuransi, penting bagi pemilik polis asuransi kendaraan untuk memahami dengan baik isi polis dan ketentuan yang berlaku. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam polis asuransi mobil meliputi jenis pertanggungan, luas jaminan, risiko yang dijamin, dan risiko yang dikecualikan.

JAKARTA, KOMENPINTAR.com – Mengasuransikan mobil dianggap dapat menolong penggantian kerugian saat mobil mengalami musibah.  Namun, masih banyak yang tidak paham secara utuh polis asuransi pada mobil.

Maka dari itu, kerap kali klaim yang diajukan ditolak karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada asuransi mobil.

ArtikelTerkait

Truk Tabrak Banyak Kendaraan di Lampu Merah, Kecelakaan Mengerikan di Bawen

Motor Quartararo Mengalami Mogok 2 Kali di Sesi FP1 MotoGP di India

Motor Hampir Tabrakan di Tikungan, Kejadian Mengejutkan Ini

Quartararo Meragukan Kemampuannya Mendominasi MotoGP India 2023

Tokoh Otomotif Nasional Soebronto Laras Tutup Usia

Hendra, Regional Manager DKI Asuransi Astra Garda Oto, mengatakan, sebaiknya setiap pemilik polis asuransi kendaraan harus membaca dengan detail isi polis.

Serta mencermati jenis pertanggungan, luas jaminan, risiko yang dijamin serta risiko yang dikecualikan yang mengacu pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).

“Polis tidak menjamin kerugian atau kerusakan kendaraan yang disebabkan oleh beberapa faktor. Misalnya saat mobil digunakan untuk latihan mengemudi mobil rusak, pengemudi dalam pengaruh alkohol atau melanggar lalu lintas,” kata Hendra, Kamis (27/7/2023).

Mengingat Indonesia hendak masuk ke musim pemilu, salah satu penolakan klaim juga akan dilakukan pihak asuransi kalau mobil digunakan untuk pawai kampanye. Asuransi mobil tidak bisa diklaim apabila kendaraan rusak saat dipakai untuk lomba, karnaval, atau pawai.

Kemudian, mobil yang dipakai untuk penggelapan, penipuan dan hipnotis atau mobil kelebihan muatan juga tidak bisa.

KOMENPINTAR.com/Ruly Kurniawan Masih banyak masyarakat yang masih awam perbedaan asuransi mobil all risk dan TLO.

Mobil yang menjadi korban perbuatan jahat oleh tertanggung atau saudara serta pengemudi yang tidak punya SIM juga menjadi risiko yang tidak akan dijamin asuransi.

“Mobil yang digunakan jadi taksi online juga tidak akan dijamin asuransi. Mobil yang dijadikan taksi online akan ditanggung oleh asuransi dengan polis pengguna komersial,” kata Hendra.

Kemudian, mobil yang rusak karena bencana alam, kerusuhan atau huru-hara serta sabotase dan terorisme juga tidak bisa ditanggung oleh asuransi.

Namun ketiga penyebab atau faktor kerusakan pada mobil tersebut dapat dijamin oleh pihak asuransi apabila melakukan perluasan jaminan.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Komenpintar.com. Kunjungi Instagram kami “Komenpintar.com News Update”, caranya klik link https://www.instagram.com/komen.pintar, kemudian join.

#Klaim #Kerusakan #Mobil #yang #Ditolak #Asuransi #Termasuk #Buat #Kampanye

Klik disini untuk lihat sumber berita

Tags: asuransi kendaraanasuransi mobilHendraJakartakerusakan mobilmobil rusakperluasan asuransiRegional Manager DKI Asuransi Astra Garda Oto
Previous Post

[POPULER TEKNO] – Situs X.com Twitter Kini Bisa Diakses di Indonesia Setelah Diblokir Title dengan penarik: “Situs X.com Twitter Bebas Blokir dan Siap Digunakan di Indonesia, Ada Apa Ya?”

Next Post

Perkembangan Sig Dalam Meningkatkan Pemanfaatan Biomassa Menjadi 2,7 Juta Ton Untuk Green Energy

Related Posts

Truk Tabrak Banyak Kendaraan di Lampu Merah, Kecelakaan Mengerikan di Bawen
Otomotif

Truk Tabrak Banyak Kendaraan di Lampu Merah, Kecelakaan Mengerikan di Bawen

by komenpintar.com
September 23, 2023
Motor Quartararo Mengalami Mogok 2 Kali di Sesi FP1 MotoGP di India
Otomotif

Motor Quartararo Mengalami Mogok 2 Kali di Sesi FP1 MotoGP di India

by komenpintar.com
September 23, 2023
Motor Hampir Tabrakan di Tikungan, Kejadian Mengejutkan Ini
Otomotif

Motor Hampir Tabrakan di Tikungan, Kejadian Mengejutkan Ini

by komenpintar.com
September 22, 2023
Quartararo Meragukan Kemampuannya Mendominasi MotoGP India 2023
Otomotif

Quartararo Meragukan Kemampuannya Mendominasi MotoGP India 2023

by komenpintar.com
September 21, 2023
Tokoh Otomotif Nasional Soebronto Laras Tutup Usia
Otomotif

Tokoh Otomotif Nasional Soebronto Laras Tutup Usia

by komenpintar.com
September 20, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Komenpintar.com menyajikan berita-berita pilihan dari sumber media nasional yang sudah di pilih oleh tim redaksi.
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2023 komenpintar.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Global
    • Megapolitan
    • Regional
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan

© 2023 komenpintar.com