Apakah Anda pernah mendengar tentang KUD? KUD singkatan dari Koperasi Unit Desa, sebuah lembaga koperasi yang menjadi penggerak utama dalam ekonomi pedesaan. Namun, peran KUD semakin surut dan banyak KUD yang harus gulung tikar setelah pemerintah mengurangi dukungan mereka.
– KUD adalah singkatan dari Koperasi Unit Desa.
– KUD awalnya bernama BUUD (Badan Usaha Unit Desa) yang dibentuk pada tahun 1963.
– Tugas BUUD adalah menyediakan kebutuhan sembako di pedesaan dan membantu petani dalam memasarkan hasil pertanian.
– KUD tumbuh pesat karena didukung penuh pemerintah Presiden Soeharto.
– KUD diberikan keistimewaan sebagai distributor pupuk dan benih di pedesaan.
– Peran KUD dipangkas pemerintah menjelang kejatuhan Orde Baru dan distribusi pupuk dan gabah diserahkan melalui mekanisme pasar.
– Pasca-1998, lebih dari 5.400 KUD di Indonesia gulung tikar.
Ringkasan:
KUD atau Koperasi Unit Desa adalah lembaga koperasi yang menjadi penggerak ekonomi pedesaan. Namun, peran KUD semakin surut dan banyak KUD yang harus ditutup setelah pemerintah mengurangi dukungan mereka.
KOMENPINTAR.com – Bagi yang belum tahu apa kepanjangan dari KUD, KUD singkatan dari Koperasi Unit Desa. Koperasi ini sempat berjaya di era pemerintahan Orde Baru.
Dikutip dari laman Dinas Koperasi dan UMKM Jateng, KUD adalah lembaga koperasi yang menjadi salah satu penggerak utama dalam ekonomi pedesaan.
KUD sendiri awalnya bermula dari lembaga yang bernama BUUD (Badan Usaha Unit Desa), sebelumnya bernama Koperta, yang dibentuk pada tahun 1963.
Tugas BUUD kala itu adalah menyediakan kebutuhan sembako, terutama beras di pedesaan. KUD juga membantu petani untuk mengolah dan memasarkan hasil produksi pertaniannya.
Beberapa tahun kemudian, BUUD ini kemudian berubah menjadi KUD. Pada awal perkembangannya, koperasi ini tumbuh sangat pesat karena didukung penuh pemerintah Presiden Soehato.
KUD diberikan keistimewaan sebagai distributor pupuk dan benih di pedesaan. Jumlah KUD pun meningkat pesat hingga ribuan.
Namun belakangan menjelang kejatuhan pemerintah Orde Baru, peran KUD ini dipangkas pemerintah di mana distribusi pupuk dan gabah kemudian diserahkan melalui mekanisme pasar melalui Inpres Nomor 18 Tahun 1998
Perlahan peran KUD semakin surut. Jumlahnya pun berkurang karena mengalami kerugian dan pengelolaan yang kurang baik. Pasca-1998, ada lebih dari 5.400 KUD di Tanah Air yang gulung tikar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Komenpintar.com. Kunjungi Instagram kami “Komenpintar.com News Update”, caranya klik link https://www.instagram.com/komen.pintar, kemudian join.
#Apa #Kepanjangan #dari #KUD
Klik disini untuk lihat sumber berita