JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana membubarkan PT Istaka Karya (Persero). Perusahaan konstruksi ini menjadi salah satu dari 7 BUMN yang akan dilikuidasi.
Pembubaran 7 BUMN ini dilakukan karena kondisinya memprihatinkan. Selain itu, kondisi BUMN tersebut juga selalu rugi.
Selain Istaka Karya, 6 perusahaan pelat merah lainnya yang berencana dibubarkan dalam waktu dekat yakni PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).
Erick mengaku, sudah mengkonsultasikan masalah itu dengan Komisi VI DPR RI. Dia menilai, saat ini memerlukan percepatan pengambilan keputusan dalam menghadapi era pasar bebas dan digitalisasi, termasuk soal status BUMN yang ‘mati suri’.
Erick mengatakan karyawan dari perusahaan tersebut akan dipindahkan ke BUMN lainnya. Hal ini dinilai lebih memberikan kepastian kepada pekerjanya.
Meski demikian hingga kini masih belum jelas terkait waktu pemindahan karyawan, mekanisme, hingga target perpindahannya. Hanya saja kebijakan perpindahan ini akan disesuaikan dengan perusahaan yang dituju.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
BUMN hantu
Dalam rapat kerja bersama DPR, 7 BUMN tersebut sebagai ‘BUMN hantu’. Serikat Pekerja PT Istaka Karya pun menolak sebutan tersebut.
“Dengan surat ini perkenankan kami menyampaikan bahwa Istaka Karya Bukan BUMN Hantu,” kata Ketua Serikat Pekerja Istana Karya Adriyansyah dikutip dari Kompas TV, Jumat (1/10/2021).
Mereka menolak disebut ‘BUMN hantu’ yang tidak beroperasi, lantaran masih menggarap empat proyek baru di tahun ini.
Sebagai BUMN karya, nama Istaka Karya sendiri memang kurang populer. Dari sisi aset maupun jumlah proyek, Istaka Karya jauh tertinggal dibandingkan BUMN konstruksi lainnya seperti Waskita Karya, PP, Hutama Karya, Wijaya Karya, dan Adhi Karya.
Namun meski tak menggarap banyak proyek, Adriyansyah mengungkapkan kalau BUMN tempatnya bekerja ini tengah menggarap setidaknya 4 proyek pembangunan.
Empat proyek itu adalah:
- Proyek pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan di Sulawesi Tengah dengan nilai kontrak sebesar Rp78.811.601.000.
- Proyek pembangunan Luminor Signature di Sumenep, Madura, Jawa Timur tahap 1 dengan nilai kontrak Rp19.199.390.500.
- Proyek pembangunan kantor pemerintahan terpadu kabupaten Brebes Jateng dengan nilai kontrak Rp100.705.101.069.
- Proyek apartemen Royal Paradise Bandung, Jawa Barat dengan nilai kontrak Rp171.823.715.455.
Di sisi lain, serikat pekerja mengakui saat ini kondisi perusahaan kurang begitu baik. Salah satunya karena tidak mendapatkan dukungan penuh dari perbankan dengan status proses PKPU yang mana sudah ada putusan perdamaian antara perusahaan dan kreditur.
Istaka Karya juga mengalami kondisi sulit di tahun 2019 dan 2020. Pada tahun 2019 yang merupakan tahun politik, membuat perusahaan susah mendapatkan proyek. Pasalnya, banyak tender proyek yang ditunda sampai dengan pemilu berakhir.
Sementara tahun 2020 yang merupakan tahun awal pandemi Covid-19, menyebabkan seluruh tatanan yang ada di Indonesia baik itu bidang ekonomi dan lainnya jadi terdampak.
Memasuki tahun 2021, serikat pekerja menyatakan perusahaan perlahan-lahan telah bangkit dari keterpurukan. Gaji pegawai yang tadinya tertunggak 9 bulan, saat ini sudah terbayarkan sebanyak 7 bulan.
Hanya tersisa 2 bulan gaji yang sangat mungkin tertutup dan terbayarkan seluruhnya dari hasil keuntungan proyek baru yang telah didapatkan.
Pekerja dipindahkan
PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) menginisiasi penempatan tenaga kerja berpotensi dari perusahaan plat merah yang masuk daftar restrukturisasi dan sedang idle ke BUMN yang membutuhkan tambahan tenaga kerja terampil.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Nindya Karya (Persero) dengan PT Istaka Karya (Persero) tentang Penempatan karyawan PT IK di PT NK.
Nota Kesepahaman tersebut berisi rencana kerjasama penempatan karyawan PT IK di PT NK selama satu tahun sesuai hasil assesment dan kebutuhan PT NK. Diharapkan beban karyawan juga akan pindah dari BUMN restrukturisasi yang idle kepada BUMN lainnya yang sedang tumbuh.
“Penempatan karyawan terampil yang saat ini idle pada BUMN restrukturisasi ke BUMN bertumbuh merupakan bagian dari program sinergi biaya yang kami jalankan. Serta juga merupakan strategi pool of talent dengan mengefektifkan karyawan terampil pada ekosistem BUMN. Hal ini merupakan peluang untuk karyawan terampil pada bidangnya untuk tetap dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya pada masa yang sulit ini,” ujar Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi dalam keterangan tertulisnya.
Sementara itu, Direktur Investasi I dan Restrukturisasi PT PPA Rizwan Rizal Abidin menambahkan, pihaknya tengah mengkaji penempatan karyawan yang memiliki potensi, ketrampilan dan pengalaman yang sesuai untuk ditempatkan pada BUMN yang membutuhkan dari BUMN restrukturisasi.
“Penempatan karyawan PT IK di PT NK adalah yang pertama, kami akan terus kaji operasi BUMN Restruturisasi lainnya dengan mencoba menerapkan strategi pengurangan beban operasi sementara dengan penempatan karyawan terampil di BUMN Restrukturisasi terkait ke BUMN lainnya di klaster Danareksa PPA yang tentunya lebih membutuhkan dan lebih sehat dalam operasi perusahaannya,” kata dia.
PT PPA sendiri telah diberikan Surat Kuasa Khusus oleh Menteri BUMN Erick Thohir untuk melakukan tindakan-tindakan yang menjadi kewenangan dan/atau hak Pemegang Saham kepada 21 BUMN.
#Disebut #BUMN #Hantu #dan #Mau #Dibubarkan #Karyawan #Istaka #Karya #Protes
Klik disini untuk lihat artikel asli