Presiden Rusia, Vladimir Putin, baru-baru ini menandatangani undang-undang yang melarang prosedur penggantian jenis kelamin. Kebijakan ini telah menyebabkan kekhawatiran dalam komunitas LGBTQ+ di Rusia. Undang-undang tersebut melarang intervensi medis untuk mengubah jenis kelamin seseorang dan mengubah gender dalam dokumen-dokumen resmi dan catatan publik. Selain itu, undang-undang ini juga menghapus pernikahan di mana salah satu pasangan mengalami perubahan jenis kelamin dan melarang transgender menjadi orang tua asuh atau angkat. Larangan ini dianggap sebagai upaya oleh Kremlin untuk melindungi nilai-nilai tradisional Rusia. Pembatasan terhadap kelompok LGBTQ+ ini sudah dimulai sejak dekade lalu ketika Putin pertama kali menekankan pentingnya nilai-nilai keluarga tradisional. Pada tahun 2020, Putin juga meloloskan reformasi konstitusi yang melarang pernikahan sesama jenis, serta mengesahkan undang-undang yang melarang propaganda hubungan seksual nontradisional di kalangan dewasa.
Ringkasan:
– Presiden Rusia, Vladimir Putin, menandatangani undang-undang yang melarang prosedur penggantian jenis kelamin.
– Undang-undang ini mengecualikan intervensi medis untuk mengobati kelainan bawaan.
– Pernikahan di mana salah satu pasangan mengalami perubahan jenis kelamin akan dihapus.
– Transgender dilarang menjadi orang tua asuh atau angkat.
– Pembatasan ini merupakan upaya Kremlin untuk melindungi nilai-nilai tradisional Rusia.
– Putin juga meloloskan reformasi konstitusi yang melarang pernikahan sesama jenis.
– Undang-undang yang melarang propaganda hubungan seksual nontradisional di kalangan dewasa juga disahkan.
Penulis: VOA Indonesia
MOSKWA, KOMENPINTAR.com – Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin (24/7/2023) menandatangani undang-undang baru yang menjadi tahap terakhir untuk melarang prosedur penggantian jenis kelamin.
Kebijakan ini dianggap sebagai pukulan telak bagi komunitas LGBTQ+ Rusia yang selama ini kerap menjadi sasaran.
Undang-undang yang disetujui dengan suara bulat oleh kedua majelis parlemen di Rusia tersebut melarang intervensi medis apa pun yang bertujuan untuk mengubah jenis kelamin seseorang, serta mengubah gender seseorang dalam dokumen-dokumen resmi dan catatan publik.
Satu-satunya pengecualian adalah intervensi medis untuk mengobati kelainan bawaan.
Undang-undang itu juga membatalkan pernikahan yang salah satu dari pasangannya memiliki “gender yang diubah” dan melarang transgender menjadi orang tua asuh atau angkat.
Larangan itu disebut berakar dari upaya pembasmian yang dilakukan oleh Kremlin untuk melindungi apa yang dianggapnya sebagai nilai-nilai tradisional negara tersebut.
Anggota parlemen menyebut legislasi itu dibuat untuk mengawal Rusia menghadapi ideologi Barat yang anti-keluarga. Beberapa di antara mereka menyebut prosedur peralihan gender sebagai tindakan “setanisme murni”.
Penumpasan kelompok LGBTQ+ di Rusia dimulai satu dekade lalu ketika Putin untuk pertama kalinya memproklamasikan fokus pada nilai-nilai keluarga tradisional, yang didukung oleh Gereja Ortodoks Rusia.
Pada 2013, Kremlin mengadopsi undang-undang yang melarang bentuk dukungan publik apa pun pada “hubungan seksual nontradisional” di kalangan anak.
Pada 2020, Putin meloloskan reformasi konstitusi yang melarang pernikahan sesama jenis.
Sementara, pada tahun lalu dia juga menandatangani undang-undang yang melarang propaganda hubungan seksual nontradisional di kalangan dewasa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Komenpintar.com. Kunjungi Instagram kami “Komenpintar.com News Update”, caranya klik link https://www.instagram.com/komen.pintar, kemudian join.
#Putin #Teken #Larang #Prosedur #Ganti #Jenis #Kelamin #Rusia
Klik disini untuk lihat sumber berita