Prajurit pasukan perdamaian Indonesia dan Korea Selatan meningkatkan kerja sama untuk meningkatkan kapasitas prajurit di daerah konflik. Melalui penandatanganan Memorandum of Understanding United Nations Peacekeeping Operations (MoU UN PKO), kedua negara akan bekerja sama dalam meningkatkan kemampuan dan kapasitas prajurit serta pasukan angkatan bersenjata di bawah naungan PBB. Kerja sama ini meliputi pertukaran pengetahuan, pengalaman, serta pertukaran peserta kursus dan instruktur. Dampak konflik di suatu bangsa bisa mempengaruhi kesejahteraan dan kemajuan bangsa lainnya, oleh karena itu, kedua negara berkeinginan memiliki keterlibatan internasional demi perdamaian dunia.
– Prajurit pasukan perdamaian Indonesia dan Korea Selatan meningkatkan kerja sama
– Memorandum of Understanding United Nations Peacekeeping Operations (MoU UN PKO)
– Meningkatkan kemampuan dan kapasitas prajurit serta pasukan angkatan bersenjata
– Kerja sama di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
– Pertukaran pengetahuan, pengalaman, peserta kursus, dan instruktur
– Dampak konflik bisa mempengaruhi kesejahteraan dan kemajuan bangsa lainnya
– Keterlibatan internasional demi perdamaian dunia
Ringkasan:
Prajurit pasukan perdamaian Indonesia dan Korea Selatan menandatangani Memorandum of Understanding United Nations Peacekeeping Operations (MoU UN PKO) untuk meningkatkan kapasitas prajurit dan pasukan angkatan bersenjata di daerah konflik. Melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, peserta kursus, dan instruktur, kedua negara berkeinginan menciptakan perdamaian dunia dengan mengatasi eskalasi konflik yang bisa mempengaruhi kesejahteraan dan kemajuan bangsa lainnya.
JAKARTA, KOMENPINTAR.com – Tentara Nasional Indonesia dan Kementerian Pertahanan Korea Selatan atau Ministry of National Defence Republic of Korea (MND-ROK) meneken kerja sama untuk meningkatkan kapasitas prajurit pasukan perdamaian di daerah-daerah konflik.
Penandatangan Memorandum of Understanding United Nations Peacekeeping Operations (MoU UN PKO) itu dilakukan oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Mayor Jenderal Muhammad Nur Rahmad dan Director General International Policy Bureau MND ROK Lee Seung-Buhm.
Kerja sama ini nantinya untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas prajurit serta pasukan angkatan bersenjata kedua negara di daerah-daerah konflik di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Prajurit pasukan perdamaian dilatih agar sesuai standar United Nations Peacekeeping Capability Readiness System (UNPCRS).
“Saya optimis bahwa kelanjutan kerja sama melalui penandatanganan MoU UN PKO antara TNI dan ROKAF ini akan berpengaruh terhadap semakin eratnya strategic partnership kedua negara dan saling memberikan dampak positif dalam hubungan yang saling menguntungkan kedua negara,” kata Asops Panglima TNI Nur Rahmad, dikutip dari siaran pers Puspen TNI, Senin (31/7/2023).
Nur Rahmad mengatakan, kerja sama ini dilakukan untuk mengatasi eskalasi konflik di daerah misi menuju situasi yang damai dan kondusif.
Kerja sama ini dalam bentuk pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan pertukaran peserta kursus maupun instruktur.
Nur Rahmad menyatakan, dampak konflik yang terjadi di suatu bangsa dapat mempengaruhi kesejahteraan dan kemajuan bangsa lainnya, secara langsung maupun tidak langsung.
“Hal inilah sebagai dasar kedua negara, baik Indonesia maupun Korea Selatan terus berkeinginan memiliki keterlibatan internasional demi perdamaian dunia,” kata Nur Rahmad.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Komenpintar.com. Kunjungi Instagram kami “Komenpintar.com News Update”, caranya klik link https://www.instagram.com/komen.pintar, kemudian join.
#IndonesiaKorsel #Kerja #Sama #Tingkatkan #Kapasitas #Prajurit #Pasukan #Perdamaian #Daerah #Konflik
Klik disini untuk lihat sumber berita