Pada wilayah RW 22 Kelurahan Kelapa Gading Barat, muncul petisi yang mencurigakan terkait dukungan kinerja Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan, Marihot Hutagalung. Petisi ini muncul saat Marihot terlibat dalam kasus dugaan pemaksaan berutang lewat pinjaman online dan koperasi kepada anggota PPSU di wilayah tersebut. Petisi tersebut mendapatkan dukungan dari masyarakat dalam RW 22, namun kepala RW tersebut menegaskan bahwa petisi hanya berhubungan dengan kinerja Marihot di lingkungan mereka dan tidak berkaitan dengan masalah utang piutang. Meskipun begitu, keberadaan petisi ini menunjukkan adanya perhatian dari masyarakat terhadap kasus yang sedang dihadapi Marihot.
– Petisi yang mendukung kinerja Marihot Hutagalung muncul di wilayah RW 22 Kelurahan Kelapa Gading Barat.
– Petisi tersebut hanya berhubungan dengan kinerja Marihot di lingkungan RW 22.
– Petisi tidak berkaitan dengan kasus dugaan pemaksaan berutang lewat pinjaman online dan koperasi yang sedang dihadapi Marihot.
– Kepala RW 22 menegaskan bahwa petisi ini hanya berfokus pada kinerja Marihot dalam tugasnya.
– Petisi telah dikumpulkan dari beberapa RT di wilayah RW 22.
– Pengumpulan tanda tangan petisi dilakukan hanya dalam waktu satu atau dua hari pada Juli 2023.
Ringkasan:
Sebuah petisi yang mendukung kinerja Marihot Hutagalung sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat muncul di wilayah RW 22 Kelurahan Kelapa Gading Barat. Menurut Kepala RW 22, petisi ini hanya berhubungan dengan kinerja Marihot di lingkungan RW 22 dan tidak berkaitan dengan kasus yang sedang dihadapinya.
JAKARTA, KOMENPINTAR.com – Sebuah petisi muncul di wilayah RW 22 Kelurahan Kelapa Gading Barat yang berisi dukungan kinerja untuk Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat, Marihot Hutagalung.
Petisi tersebut hadir di kalangan masyarakat wilayah tersebut ketika Marihot tengah tersandung kasus dugaan pemaksaan berutang lewat pinjaman online (pinjol) dan koperasi kepada sejumlah anggota PPSU di Kelapa Gading Barat.
Ketua RW 22 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Sukri Muhammad Ali membenarkan petisi tersebut di lingkungannya.
“Terkait dengan itu (petisi), ya memang benar seperti itu,” kata Sukri saat ditemui Komenpintar.com di RW 22, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (28/7/2023).
Sukri menyadari bahwa Marihot tengah tersandung kasus yang perkaranya tengah ditangani Inspektorat DKI Jakarta.
Kendati demikian, dia menekankan bahwa petisi tersebut hanya bersinggungan dengan kinerja Marihot di lingkungan RW 22 Kelapa Gading Barat.
“Saya dengar isu, ada permasalahan (Marihot) begini dan begitu. Tapi, yang kami kemarin ajukan petisi itu berkaitan dengan kinerja (Marihot) yang ada di lingkungan saya,” ucap Sukri.
Saat ditanya apakah dia masih memegang petisi tersebut, Sukri mengaku sudah tidak lagi punya.
Hanya saja, dia meyakinkan bahwa petisi yang sudah ditandatangani semua RT di RW 22 ini hanya bersinggungan dengan kinerja Marihot.
“(Isi petisinya) Ya terkait dengan kinerjanya yang ada di wilayah sini. Tidak ada sangkut paut dengan masalah utang piutang. Kalau ada itu, ya saya yang menolak pertama, kan saya yang enggak tahu permasalahan,” ungkap Sukri.
“Intinya sih dukungan kinerja dia yang ada di sini bahwa beliau (Marihot) itu bekerja dengan baik dengan petugas (PPSU) beliau,” tutur Sukri.
Namun, Sukri mengaku tidak mengetahui secara pasti petisi tersebut nantinya akan dibawa ke mana.
“Ya mungkin kepada pihak yang atas, mungkin di sana, di Wali Kota, pokoknya di atasan dia. Kami itu mendukung bahwa Pak Marihot sudah melakukan tugas yang baik di wilayah, itu saja intinya,” tegas Sukri.
Kata Sukri, penggalangan tanda tangan petisi ini sudah selesai dan hanya berlangsung sekira satu atau dua hari pada Juli 2023.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota PPSU bernama Maulana (53) mengaku menjadi korban pemaksaan Marihot selama dua tahun terakhir.
Bukan hanya Maulana, sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat yang lain juga disebut mengalami hal serupa.
Setidaknya, diduga ada beberapa kasus yang melibatkan Marihot.
Pertama, ia disebut meminjam Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022. Tetapi, pinjaman ini disebut tidak pernah dikembalikan.
Kedua, diduga menggunakan data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi Kredivo pada medio 2022.
Ketiga, diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat itu mengikuti sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni di Jakarta Timur.
Keempat, diduga meminta uang senilai Rp 1 juta kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat.
Uang ini disebut sebagai ucapan terima kasih selama Marihot menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat.
Sejauh ini, Inspektorat DKI Jakarta menonaktifkan Marihot dari Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat.
Marihot dinonaktifkan selama menjalani pemeriksaan pelanggaran oleh Inspektorat DKI Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Komenpintar.com. Kunjungi Instagram kami “Komenpintar.com News Update”, caranya klik link https://www.instagram.com/komen.pintar, kemudian join.
#Warga #Kelapa #Gading #Bikin #Petisi #Dukung #Kinerja #Marihot #Pejabat #yang #Paksa #PPSU #Berutang #Pinjol
Klik disini untuk lihat sumber berita