• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
No Result
View All Result
KOMENPINTAR.COM
  • Nasional
  • Regional
  • Global
  • Megapolitan
  • Tren
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Money
  • Otomotif
  • Properti
  • Sains
KOMENPINTAR.COM
No Result
View All Result
Home Berita
Penjelasan DPP PSI soal Alasan dan Proses Pemecatan Viani LImardi

Penjelasan DPP PSI soal Alasan dan Proses Pemecatan Viani LImardi

by komenpintar.com
September 29, 2021
in Berita, Nasional
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberi penjelasan atas pemberhentian kadernya yang juga anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi dari keanggotaan partai.

“DPP Partai Solidaritas Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian selamanya terhadap Sis Viani Limardi dari keanggotaan pada Sabtu, 25 September 2021,” kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka dalam keterangan kepada Kompas.com, Rabu (29/9/2021).

ArtikelTerkait

Cerita Mario Dandy Anak Pejabat Pajak yang Hajar Anak Petinggi Anshor

Moge Masuk Jalan Tol, Memang Boleh?

Pernyataan Viral Megawati di Pidato Penuh Sentilan Sana-sini

Aksi Brimot PDI Perjuangan Ini Viral, Siapa Mereka?

Wajah Baru Arab Saudi, Banyak Perempuan Tanpa Cadar dan Abaya

Isyana mengatakan, DPP PSI tidak mengetahui bagaimana surat keputusan pemberhentian tersebut kemudian menyebar luas.


Menurut dia, seharusnya surat itu tidak menyebar lantaran seluruh proses pemberhentian itu sepenuhnya bersifat internal.

Namun, Isyana menegaskan bahwa keputusan tersebut dibuat setelah melalui proses panjang, berupa evaluasi dan penilaian berjenjang.

Proses itu mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan terakhir DPP PSI.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

“TPF juga telah memanggil secara resmi Sis Viani Limardi. Dalam sesi tersebut, yang bersangkutan diberi kesempatan luas untuk menyampaikan jawaban dan sanggahan atas pertanyaan TPF,” ucap Isyana.

Dari hasil tersebut, lanjut dia, Viani dinyatakan tidak lagi sejalan dengan visi misi partai dan terbukti melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai, tepatnya AD/ART Pasal 5 tentang kewajiban anggota.

Adapun kewajiban anggota itu di antaranya patuh dan setia kepada garis perjuangan, AD/ART serta keputusan-keputusan partai.

“Selanjutnya, kami mengambil keputusan memberhentikan Sis Viani dari keanggotaan partai. Langkah ini terpaksa kami lakukan dalam rangka menegakkan garis perjuangan partai,” kata dia.

Menurut Isyana, karena sudah bukan anggota PSI, Viani Limardi praktis tidak bisa lagi menjadi anggota DPRD mewakili PSI.

Kemudian, kata dia, sesuai prosedur yang berlaku, PSI akan segera melayangkan surat ke pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait pemberhentian Viani Limardi.

“Berdasarkan UU MD3, terkait pemberhentian sebagai anggota DPRD, DKI Jakarta, perlu ada keputusan dari Mendagri. Namun sampai terbitnya keputusan tersebut, sejak surat DPP PSI dikeluarkan pada Sabtu 25 September 2021, Sis Viani sudah bukan lagi bagian dari keluarga besar PSI. Segala tindakan Sis Viani setelahnya tidak terkait lagi dengan PSI,” ujar Isyana.

Isyana menilai, bagi PSI, yang terpenting adalah memastikan nilai-nilai partai terus terawat dan dipraktikkan.

Nilai-nilai itu mulai dari solidaritas, kesetaraan, dan anti-korupsi yang wajib dijalankan secara konsisten oleh semua kader.

Dia mengingatkan, menjadi anggota DPRD adalah tanggung jawab, bukan privilege yang tidak dapat dievaluasi.

“Selama ini, kepada seluruh aleg, kami tak pernah meminta hal-hal seperti pemotongan gaji dan uangnya disetor ke partai. Kami hanya meminta mereka hadir dan kerja untuk rakyat,” ujar Isyana.

Adapun, Viani Limardi sempat ramai menjadi perbincangan lantaran sikap arogannya saat terjaring razia penetapan sistem ganjil genap di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2021).

Atas kejadian itu, PSI sudah menegur keras Viani Limardi dan meminta maaf kepada publik.

#Penjelasan #DPP #PSI #soal #Alasan #dan #Proses #Pemecatan #Viani #LImardi

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: dpp psiJakartaPartai Solidaritas Indonesia (PSI)pemecatan Viani LimardiPSIViani LimardiViani Limardi dipecat PSIWawancara
Previous Post

3 Pencetak Gol Terbanyak Asal Benua Afrika di Liga Champions

Next Post

Pentingnya GPS Tracker buat Perusahaan Transportasi

Related Posts

Mario Anak Pejabat Pajak
Berita

Cerita Mario Dandy Anak Pejabat Pajak yang Hajar Anak Petinggi Anshor

by komenpintarcom
Februari 23, 2023
Moge Masuk Tol
Nasional

Moge Masuk Jalan Tol, Memang Boleh?

by komenpintarcom
Januari 13, 2023
Pernyataan Viral Megawati
Nasional

Pernyataan Viral Megawati di Pidato Penuh Sentilan Sana-sini

by komenpintarcom
Januari 13, 2023
Brimot PDI Perjuangan
Nasional

Aksi Brimot PDI Perjuangan Ini Viral, Siapa Mereka?

by komenpintarcom
Januari 7, 2023
Wajah Baru Arab Saudi Perempuan Buka Cadar dan Abaya
Berita

Wajah Baru Arab Saudi, Banyak Perempuan Tanpa Cadar dan Abaya

by komenpintarcom
Januari 7, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Komenpintar.com menyajikan berita-berita pilihan dari sumber media nasional yang sudah di pilih oleh tim redaksi.
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2023 komenpintar.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Global
    • Megapolitan
    • Regional
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan

© 2023 komenpintar.com